You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pasir Putih
Logo Desa Pasir Putih
Pasir Putih

Kec. Maluk, Kab. Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaen Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kegiatan Rutin Pemdes Pasir Putih

Administrator 15 April 2021 Dibaca 147 Kali
Kegiatan Rutin Pemdes Pasir Putih

Bersinergi Dengan Warga, Pemdes Pasir Putih Bersama TNI-Polisi Gelar Jum’at Bersih Rutin

JMSNews, Maluk – Warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat rutin bergotong royong pada hari Jum’at atau dikenal Jum’at bersih. Kegiatan sudah berlangsung dengan tujuan menciptakan suasana lingkungan yang bersih asri, nyaman yang memberikan dampak positif dalam kehidupan sehari hari serta menjaga dari perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.

Kepala Desa Pasir Putih, Lalu Sujarwadi, ST dilokasi gotong royong menuturkan, sasaran kegiatan jumat bersih kali ini pembersihan sampah sekitar halaman rumah, memotong rumput, pepohonan liar dipinggir jalan hingga selokan dan sampah yang terkumpul akan diangkut oleh mobil sampah Desa untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS), Jum’at pagi (5/3).

“Kegiatan jum’at bersih ini bertujuan menciptakan budaya bergotong royong seperti bersihkan selokan saat musim hujan agar air mengalir diselokan lancar hingga ke sungai dan juga membersihkan sampah seperti bekas botol agar terhindar dari perkembangan nyamuk demam berdarah (DBD)” jelas, Kepala Desa.

Dikatakan Lalu Sujarwadi, terkait dengan kegiatan gotong royong jum’at bersih, Pemdes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berencana akan tuangkan dalam Aturan Desa Pasir Putih.

 

Lebih lanjut, sehari sebelum gotong royong, pihak Pemdes Pasir Putih, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas mengelilingi kampung dengan pengeras suara dan mengumumkan dimasjid guna menginformasikan kepada warga terkait dengan gotong royong Jum’at bersih rutin.

“Untuk saat ini baru Surat Keputusan Kepala Desa dan bagi rumah, kantor dan tanah kosong milik warga yang tidak berpenghuni, Pemerintah Desa (Pemdes) akan mengurati untuk dibersihkan dan kalaupun tidak bisa, pihak Pemdes sudah menyediakan tim pembersih untuk disewa” ujar, sapaan akrab Miq Lalu.

Sementara itu, Bhabinsa Kodim 02/1628 SB, Serda Sugianto menyampaikan, keberadaan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas adalah membantu masyarakat dan ini merupakan wujud nyata tugas ditengah tengah masyarakat seperti kegiatan gotong royong jum’at bersih.

“Kegiatan apapun dimasyarakat seperti gotong royong sudah menjadi tanggung jawab karena wilayah binaan dan mari kita jaga kebersihan lingkungan serta kondusifitas Desa kita” harap, Sugianto.(K-If)

Source : Kabar Media Citra

Dokumen Lampiran

panduan.pdf
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image